Dikarenakan Direktur Utama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta sedang ada tugas ke luar kota maka bazar yang diikuti oleh 15 pokja akreditasi tersebut dibuka langsung oleh Direktur Pelayanan Medis RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, dr. Komarudin Sp.A. Dijelaskan oleh dr.Komar, akreditasi rumah sakit adalah pengakuan yang diberikan KARS kepada rumah sakit karena telah memenuhi standar yang ditentukan. Akreditasi sendiri diatur dalan Undang-Undang No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, yang mewajibkan setiap rumah sakit menjalankan akreditasi.
“Tujuan dari akreditasi adalah untuk peningkatan mutu dan keselamatan pasien. Jadi akreditasi akan mengubah budaya yang ada di rumah sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta menjadi budaya mutu dan budaya keselamatan,” jelas dr.Komarudin.
Seperti contoh budaya cuci tangan 5 momen, komunikasi efektif, budaya identifikasi aktif dengan bertanya nama lengkap dan tanggal lahir, dan bekerja sesuai SPO (Standar Prosedur Operasional).
Untuk diketahui, pada bulan Desember nanti RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta akan dinilai oleh KARS. RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta menargetkan mendapat akreditasi paripurna. Dengan predikat tersebut tentu saja kualitas RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta bisa disejajarkan dengan rumah sakit besar lainnya di Indonesia.
dr.Komar pun berharap 600 karyawan RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta ini bisa berperan aktif mengikuti proses penilaian akreditasi. “Semua staf RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta harus terlibat, mulai dari petugas parkir sampai Top Manajemen harus mengetahui program akreditasi ini agar proses akreditasi bisa berjalan sukses,” ujar dr.Komarudin.
Sementara itu kelima belas pokja akreditasi aktif memberikan penjelasan kepada setiap staf yang berkunjung ke setiap stand. RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta mewajibkan semua staf untuk berkunjung ke setiap stand agar mengetahui seluruh program yang menjadi bagian dari penilaian akreditasi.
Leave feedback about this