RS PKU Jogja

Al Islam dan Kemuhammadiyahan

 

Al Islam dan Kemuhammadiyah [disingkat dengan AIK] merupakan frasa dalam satu tarikan nafas. AIK dalam arti luas adalah keseluruhan ajaran Islam yang meliputi aqidah, akhlak, ibadah dan muamalat duniawiyah yang bersumber Al Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad Saw., sebagaimana dipahami dan diimplementasikan oleh Muhammadiyah dalam gerakannya. Hal itu menjadi kewajiban seluruh pimpinan dan anggota, termasuk di dalamnya Amal Usaha Muhammadiyah di bidang kesehatan. Oleh karena itu AIK di Rumah Sakit Muhammadiyah Yogyakarta diwujudnyatakan kepada ;

 

  1. Insan Hospitalia

Sebagai sasaran utama AIK di RS adalah Warga Rumah Sakit, yang secara struktural dari  pucuk pimpinan hingga level paling bawah. Sedangkan cakupan pelaksanaannya mulai front office hingga back office Rumah Sakit. Proses implementasi nilai-nilai AIK dikordinasikan oleh Direktur SDI-AIK dengan manager AIK serta seorang Supervisor.

 

  1. Pasien

Sasaran pelaksanaan AIK selanjutnya adalah pasien, yang pendekatan khususnya dilakukan oleh staff profesional dan terlatih. Nilai – nilai AIK untuk pasien dimulai dari sentuhan rohani berupa doa dan motivasi di setiap kunjungan petugas, dokter maupun perawat, juga pedoman praktis bagi pasien.  Pedoman ini mencakup sikap mental pasien menghadapi musibah sakit, doa-doa harian dan doa menghadapi peristiwa khusus, thaharah bagi pasien, ibadah praktis saat sakit, maupun saat menghadapi sakaratul maut atau sebaliknya diberikan kesembuhan oleh Allah Swt. Bahkan pemisahan kamar atau bilik pasien antara putera dengan puteri.

 

  1. Keluarga Pasien

Peran penting keluarga pasien dalam mendampingi anggota keluarganya yang sedang tertimpa musibah, juga menjadi perhatian dari Rumah Sakit. Kesiapan emosi dan mental dalam menghadapi musibah, juga perlu dibimbing sehingga menjadi pendukung kesembuhan pasien. AIK bagi keluarga pasien dilakukan di semua unit layanan Rumah Sakit dengan menerapkan komitmen PKU Muhammadiyah sebagai Rumah Sakit Syari’ah dari MUI Pusat. Pelaksanaan AIK terlihat dengan menjagaan aurat bagi wanita, kerudung dan alat sholat disetiap unit, upaya penyesuaian secara maksimal untuk tenaga dokter yang menangani pasien  putera dan puteri, dll.

 

  1. Masyarakat Umum

Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta, menyadari betul bahwa Dakwah Islam Amar Makruf Nahi Munkar, juga harus disampaikan kepada masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu, pembinaan dan dakwah ini bekerja sama dengan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah (PPA), juga MPKU dan MPKS serta LAZISMU. Kegiatan ini berupa kegiatan terstruktur seperti layanan Husnul Khatimah, kajian rutin Rabu Pahing-an, konsultasi Keluarga Sakinah secara off line maupun on line, streaming kegiatan yang dibutuhkan dalam mendukung program dan atau kegiatan tentative lainya. Kegiatan tidak tersetruktur seperti pemeriksaan kesehatan dalam kegiatan, layanan pengawalan kesehatan, antar-jeput pasien, pembebasan bea bagi dhu’afa, dll.

 

Dengan demikian AIK di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta,  memiliki tiga fungsi penting yaitu ;

  1. Kerangka kehidupan rohani dalam beribàdah (bekerja) di Rumah Sakit.
  2. Sekumpulan nilai yang harus hidup dan mewujud di setiap lini layanan Rumah Sakit
  3. Rujukan untuk membangun kepribadian insan hospitalia Rumah Sakit dengan spirit AL-MAUN. (Amanah, Lengkap, Mutu, Antusias, Universal, dan Nyaman)

 

Adapun proses internalisasi nilai dan pelaksanaan AIK dalam keseharian dilakukan dengan berbagai model seperti ;

 

  1. Habituasi

Model ini, dikembangkan untuk melatih pembiasaan diri agar insan hospitalia Rumah Sakit PKU Muh. Yk, memiliki karakter  ideal yang dikehendaki. Seperti, mempraktikkan 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) dalam layanan, mentaati semua tata tertib Rumah Sakit, dan pembiasaan membaca al-Quran seriap hari, dan terjemahnya.dll.

 

  1. Mandatory

Kegiatan mandatory, sesuai dengan namanya maka setiap insan Hospitalia diwajibkan  untuk menempuh dan atau melaksanakan kegiatan AIK  yang bersifat individual, secara terstruktur dan dibimbing oleh petugas yang ditunjuk. Program ini meliputi ; kemampuan baca Al-Quran, praktik Ibadah, dan makhfudhat/hafalan ayat dan doa pilihan sesuai kebutuhan Rumah Sakit.

 

  1. Self Regulatian

Regulasi diri atau self regulatian adalah kemampuan untuk mengendalikan pikiran, perasaan, dan tindakan seseorang untuk mencapai tujuan. Self regulation juga dapat diartikan sebagai proses mengatur pencapaian dan aksi seseorang, termasuk menentukan target, mengevaluasi kesuksesan, dan memberikan penghargaan pada diri sendiri. Kegiatan ini tercermin pada aktifitas harian yang terdokumentasi secara sistem dalam aplikasi SPKP (Sistem Penilaian Kinerja Pegawai). Contoh self regulation di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta, antara lain membaca al-Quran mandiri dan kelompok , puasa sunnah, kegiatan sosial kemasyarakatan, PIP (Penguatan Indeologi Praksis), pengembangan diri, kegiatan persyarikatan di lingkungan masing-masing , dll.

 

  1. Self Development

Self-development adalah upaya seseorang untuk meningkatkan kualitas diri, baik sejalan dengan profesi maupun aspek lain. Pengembangan diri bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan pengetahuan seseorang agar dapat mencapai tujuan hidup yang lebih baik. Islam sangat menghargai keinginan kuat seseorang dalam menggapai maksud dan tujuan baiknya. Berbagai bidang keahlian secara formal maupun nonformal diberikan wadah dan regulasi yang sangat terbuka.

Kegiatan ini dapat dijumpai dalam kegiatan seminar, workshop, short course, sekolah lanjutan, spesialis, dll.

 

Semua upaya di atas dalam rangka mewujukan Islam yang berkemajuan untuk Indonesia maju dan kesejahteraan umat manusia.

Yogyakarta, 1 Oktober 2024

Penulis : Dr. Muhammad Ikhwan Ahada, S.Ag., M.A

Direktur Al-Islam dan Kemuhamadiyahan | Sumber Daya Insani