Cara daftar pasien melalui WA / Telegram
KETENTUAN
- Pendaftaran Online dapat dilayani mulai H-7 sampai dengan H-1.
- Pendaftaran pada hari H jadwal pemeriksaan hanya dilayani di counter pendaftaran.
- Pendaftaran dianggap valid bila telah mendapatkan feedback berupa nomor antrian.
- Pendaftaran online dapat diakses melalui, sms, whatsapp dan/ telegram di nomor 0888 64 12345.
- Format mendaftar online adalah : Ketik (Nama) spasi (Nomor Rekam Medis/Baru) spasi (Poli) spasi (Dokter) spasi (Hari dan Tanggal) spasi (BPJS/ASURANSI/UMUM)* (*)ketik salah satu, sesuai dengan jaminan yang dimiliki.
- Untuk Pasien Lama yang menggunakan pendaftaran online untuk yang pertama kalinya juga diminta mengirimkan foto KTP, Kartu Pasien RS PKU Muh Yogya, Kartu Keluarga, Akte kelahiran, dan/ KTP Orang tuanya (anak-anak).
- Pendaftaran Online yang dilakukan oleh Pasien baru, dengan mengirimkan foto KTP, Kartu Keluarga, Akte kelahiran,dan/ KTP Orang tua (anak-anak).Untuk Pasien BPJS : ditambahkan foto kartu BPJS dan rujukan. Untuk Pasien Asuransi : ditambahkan foto kartu Asuransi yang masih berlaku dan/rujukan.
- Petugas mengirimkan feedback nomor antrian kepada Pasien, sebagai tanda bahwa pendaftaran telah valid dan selesai.
- Pasien BPJS dan Umum yang mendaftar melalui Online langsung menuju poliklinik.
- Pasien Relasi/Asuransi yang mendaftar melalui Online sebelum menuju poli mengambil lembar verifikasi ke bagian relasi terlebih dahulu.
- Pasien menunjukkan bukti validasi no antrian kepada petugas/perawat.
- Petugas/Perawat melayani pasien sesuai dengan nomor urut antrian.
- Petugas/Perawat melakukan checking kelengkapan berkas pasien sesuai dengan penjaminannya. Pasien yang datang terlambat maka, akan dilewati tiga nomor antrian berikutnya, kemudian akan dipanggil ulang.