RS PKU Jogja

Cara daftar pasien melalui WA / Telegram

KETENTUAN

  1. Pendaftaran Online dapat dilayani mulai H-7 sampai dengan H-1.
  2. Pendaftaran pada hari H jadwal pemeriksaan hanya dilayani di counter pendaftaran.
  3. Pendaftaran dianggap valid bila telah mendapatkan feedback berupa nomor antrian.
  4. Pendaftaran online dapat diakses melalui, sms, whatsapp dan/ telegram di nomor 0888 64 12345.
  5. Format mendaftar online adalah : Ketik (Nama) spasi (Nomor Rekam Medis/Baru) spasi (Poli) spasi (Dokter) spasi (Hari dan Tanggal) spasi (BPJS/ASURANSI/UMUM)* (*)ketik salah satu, sesuai dengan jaminan yang dimiliki.
  6. Untuk Pasien Lama yang menggunakan pendaftaran online untuk yang pertama kalinya juga diminta mengirimkan foto KTP, Kartu Pasien RS PKU Muh Yogya, Kartu Keluarga, Akte kelahiran, dan/ KTP Orang tuanya (anak-anak).
  7. Pendaftaran Online yang dilakukan oleh Pasien baru, dengan mengirimkan foto KTP, Kartu Keluarga, Akte kelahiran,dan/ KTP Orang tua (anak-anak).Untuk Pasien BPJS :  ditambahkan foto kartu BPJS dan rujukan. Untuk Pasien Asuransi : ditambahkan foto kartu Asuransi yang masih berlaku dan/rujukan.
  8. Petugas mengirimkan feedback nomor antrian kepada Pasien, sebagai tanda bahwa pendaftaran telah valid dan selesai.
  9. Pasien BPJS dan Umum yang mendaftar melalui Online langsung menuju poliklinik.
  10. Pasien Relasi/Asuransi yang mendaftar melalui Online sebelum menuju poli mengambil lembar verifikasi ke bagian relasi terlebih dahulu.
  11. Pasien menunjukkan bukti validasi no antrian kepada petugas/perawat.
  12. Petugas/Perawat melayani pasien sesuai dengan nomor urut antrian.
  13. Petugas/Perawat melakukan checking kelengkapan berkas pasien sesuai dengan penjaminannya. Pasien yang datang terlambat maka, akan dilewati tiga nomor antrian berikutnya, kemudian akan dipanggil ulang.