Layanan Husnul Khotimah RS PKU Muhammadiya Yogyakarta
“Agama Islam mengajarkan bahwa apabila seseorang telah jelas-jelas meninggal dunia supaya segera dilakukan perawatan, jangan sampai ditunda-tunda” (HR. Ahmad)
Perawatan jenazah itu meliputi : memandikan , mengkafani, mensholatkan dan menguburkannya. Perawatan jenazah seseorang muslim ada aturannya dantelah dituntunkan oleh rasululloh SAW, karena itu seseorang yang melakukan perawatan jenazah harus tahu bagaimana cara yang dituntunkan rasululloh SAW dan tidak mewmbuat aturan sendiri sesuai dengan keinginannya. Kenyataan di masyarakat masih banyak praktek perawatan jenazah yang belum sesuai dengan tuntunan Rasululloh SAW. Mereka bukan karena sengaja melakukan perawatan yang tidak sesuai dengan tuntunan rasululloh SAW itu, tetapi memang mereka belum tahu. Mereka hanya meneruskan apa yang dilakukan oleh para orang tua dan nenek moyangnya.
Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta, dalam rangka tugas dakwah dan ibadah, menyebarkan dan mengamalkan tuntunan Rasululloh dan membantu mengurangi beban masyarakat yang sebagian karena keterbatasan kemampuan, tempat dan sebagainya, mendirikan pelayanan rukti jenazah yang dilakukan sesuai tuntunan rasululloh menurut faham Muhammadiyah dengan nama “Husnul Khotimah”
1. Q.S Al-Maidah, 5:2
“Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”.
2. Hadis Riwayat al-bukhori dan Muslim
Dari Abi Hurairah r.a. berkata : bahwa rasulullah SAW, telah bersabda : barang siapa berta’ziyah (melayat), kemudian menshalatinya, maka ia mendapatkan pahala satu qirath, dan barang sipa berta’ziyah (kemudian menshalatinya) dan mengantarkan sampai ke makam (dikubur) maka ia mendapatkan pahala dua qirath. Rasulullah ditanya, berapa dua qirath itu? Jawab Rosululloh : seperti dua gunung yang besar (H.R. Al Bukhari dan Muslim).
Memberi pelayanan perawatan :
- Merawat jenazah para anggota maupun non anggota yang membutuhkan
- Memberikan layanan dan atau bimbingan ruhani orang sakit, mentalqin dan mendoakan orang yang sedang sakaratul maut.
- Menyelenggarakan bimbingan dan penyuluhan tentang perawatan jenazah secara agama dan medis.
- Menyediakan transportasi (mobil ambulance)
- Upacara pemberangkatan jenazah sampai pemakaman
- Pendaftaran anggota
- Iuran anggota
- Infaq dan shadaqoh
- Usaha-usaha lain yang halal dan tidak mengikat
a. Bagi anggota yang telah terdaftar 3 bulan atau lebih
1. Anggota berhak mendapatkan layanan sejak sakaratul maut sampai meninggal dunia, meliputi : mentalqin, mendoakan, memandikan, mengkafani, menshalatkan dan menguburkan.
2. Anggota berhak memperoleh fasilitas transportasi sejak dari rumah duka sampai ke pemakaman. Apabila dalam wilayah DIY, tidak dipungut biaya, sedangkan di luar DIY dipungut biaya dengan tarif umum.
3. Anggota berkewajiban membayar iuran sesuai dengan ketentuan.
b. Bagi anggota yang terdaftar kurang dari 3 bulan
Hak dan kewajiban sama dengan diatas,dengan menambah biaya 50% untuk biaya perawatan dan transportasi.
- Pendaftaran per-orang /kk/C.1 : Rp 15.000
- Iuran per-bulan per-orang : Rp 7.500
- Atau per-tahun dibayar dimuka : Rp 75.000
- Beragama islam
- Mengisi formulir pendaftaran
- Menyerahkan pas photo ukuran 3X4 sebanyak 2 lembar
- Menyerahkan foto copy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 lembar
- Membayar uang pendaftaran Rp. 15.000 per orang/KK/C1 dan membayar iuran sesuai ketentuan.
- Mobil ambulance khusus layanan Husnul-Khotimah RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta
- Peralatan untuk memandikan jenazah : a.l. meja khusus untuk memandikan, ember, gayung, sabun,shampoo dsb.Perangkat yang berkaitan dengan mengkafani : kain kafan, kamper, kapas dsb
- Tanah penguburan khusus Muslim anggota husnul khotimah, Jln Pedukuhan Dukuh Dono Mulyo Nanggulan kulon progo, dengan luas 1 hektar
- Jumlah peserta : 4.532 peserta
- Karyawan : 800 peserta
- Umum : 3.732 peserta