Periksa Poli di PKU Jogja Lebih Mudah dan Cepat dengan Mobile JKN
Dalam rangka meningkatkan kemudahan dan kenyamanan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta mendukung penggunaan Aplikasi Mobile JKN (mJKN) untuk pendaftaran antrean poli secara online. Dengan mJKN, pasien tidak perlu lagi datang lebih awal ke rumah sakit hanya untuk mengambil nomor antrean.
Apa Itu Mobile JKN (mJKN)?
Mobile JKN adalah aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan yang memudahkan peserta JKN mengakses berbagai layanan secara digital, termasuk pendaftaran antrean pelayanan poliklinik di rumah sakit.
Keuntungan Periksa Poli Menggunakan Mobile JKN
Dengan Mobile JKN, pasien memperoleh berbagai kemudahan, antara lain:
- Daftar antrean secara online dari mana saja
- Menghemat waktu tunggu di rumah sakit
- Mengurangi kepadatan di area pendaftaran
- Aman dan terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan
Cara Daftar Antrean Poli Secara Online Melalui Mobile JKN
- Buka aplikasi Mobile JKN
- Login menggunakan akun JKN (NIK/nomor kartu BPJS)
- Pilih menu Pendaftaran Pelayanan (Antrean)
- Pilih FKRTL (Rumah Sakit) → RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta
- Pilih poliklinik tujuan, dokter, dan tanggal kunjungan
- Pastikan rujukan masih aktif (jika diperlukan)
- Simpan dan pantau nomor antrean serta estimasi waktu pelayanan.
PENTING! Check-In Dulu Sebelum Pemeriksaan Poli
Pasien yang telah mendaftar antrean melalui Mobile JKN wajib melakukan check-in sebagai konfirmasi kehadiran sebelum pemeriksaan dokter di poliklinik.
Ketentuan check-in:
- Check-in dapat dilakukan setelah pasien berada di area RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta.
- Check-in dapat dilakukan maksimal 1 jam sebelum jadwal poliklinik yang dituju.
- Check-in dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau sarana check-in yang tersedia di rumah sakit.
- Pasien yang tidak melakukan check-in sesuai ketentuan waktu berisiko antrean dibatalkan oleh system.
Check-in tepat waktu membantu pelayanan menjadi lebih tertib, mengurangi waktu tunggu, dan memastikan pasien mendapatkan pelayanan sesuai jadwal.
Berikut ini Hal yang Perlu Dipersiapkan Saat Datang ke Poliklinik
Agar pelayanan berjalan dengan lancar, seluruh pasien peserta JKN dihimbau untuk:
- Datang sesuai estimasi waktu pelayanan
- Melakukan check-in tepat waktu
- Membawa identitas diri dan kartu BPJS Kesehatan (fisik atau digital)
- Memastikan status kepesertaan JKN aktif
- Mengikuti alur pelayanan dan ketentuan rumah sakit
FAQ (Frequently Asked Questions/Pertanyaan yang Sering Diajukan)
Q: Apakah saya harus tetap datang ke rumah sakit jika sudah daftar lewat Mobile JKN?
A: Ya. Pendaftaran melalui Mobile JKN hanya untuk pengambilan antrean, pasien tetap harus datang ke rumah sakit dan melakukan check-in.
Q: Kapan saya bisa melakukan check-in?
A: Check-in dapat dilakukan setelah Anda berada di area rumah sakit dan maksimal 1 jam sebelum jadwal poli.
Q: Apa yang terjadi jika saya lupa check-in?
A: Jika tidak melakukan check-in sesuai ketentuan waktu, antrean dapat dibatalkan secara otomatis oleh sistem.
Q: Apakah bisa check-in terlalu awal dari rumah?
A: Tidak. Check-in hanya dapat dilakukan setelah pasien berada di area rumah sakit.
Q: Apakah layanan Mobile JKN hanya untuk pasien BPJS?
A: Ya. Mobile JKN khusus digunakan oleh peserta JKN/BPJS Kesehatan yang aktif.
Jika Anda masih memiliki pertanyaan terkait penggunaan Mobile JKN untuk pendaftaran poliklinik, silakan tanyakan pada petugas kami di [link whatsapp pendaftaran].
RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan nyaman melalui pemanfaatan teknologi digital. Penggunaan Mobile JKN, antrean online, dan sistem check-in merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan dan kenyamanan pasien. Mari manfaatkan Mobile JKN dan lakukan check-in tepat waktu agar proses periksa poliklinik di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta berjalan lebih tertib dan efisien.
RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta melayani dengan profesional, amanah, dan sepenuh hati.
Ditulis oleh: dr. Dhia Clarissa Putri