
Fatwa Tarjih Tentang Berkurban Dengan Uang Utang
Pertanyaan Dari: Abdul Hakim, Madiun, Jawa Timur (disidangkan pada hari Jum’at, 25 Muharram 1435 H / 29 November 2013) Pertanyaan: Assalamu ‘alaikum w. w. Bolehkah berkurban dengan seekor kambing yang dibeli dengan uang utang? Jawaban: Wa ‘alaikumus-salam w. w. Terima kasih atas pertanyaan yang saudara ajukan. Dalam hal hukum kurban, para ulama terbagi menjadi dua
Read more →