RUJUKAN ONLINE BPJS KESEHATAN

  • 26/09/2018
  • Comment: 1

Assalamualaikum Wr Wb

Kepada seluruh Peserta BPJS Kesehatan yang sudah mendapatkan SKDP (Surat Keterangan Dalam Perawatan). Karena adanya perubahan sistem BPJS ada kemungkinan SKDP tersebut tidak bisa digunakan. Sehubungan dengan hal itu besar kemungkinan peserta harus memperbaharui rujukan dari PPK 1.
Terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr Wb

Manajemen RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta.

    • 4 tahun ago

    Untuk bs dirawat di rs pku jogja, peserta bpjs harus minta rujukan dr mana?

Leave feedback about this

  • Rating