PENGUMUMAN
Sehubungan dengan diterbitkannya KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2020 TENTANG HARI PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TAHUN 2020 SEBAGAI HARI LIBUR NASIONAL maka bersama ini kami sampaikan informasi Pelayanan RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta pada tanggal 9 Desember 2020 sebagai berikut :
- Poli Umum dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) buka dan memberikan pelayanan 24 Jam.
- Pelayanan Poliklinik Rawat Jalan dan Administrasi Perkantoran RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta LIBUR.
- Pelayanan Hemodialisa buka seperti biasa.
- Apotek, Radiologi dan Laboratorium tetap Buka 24 Jam untuk memberikan pelayanan kepada pasien.
Demikian informasi ini kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Manajemen
Leave feedback about this